Batas Usia Pensiun Terendah, Inilah Gaji Prajurit TNI Pangkat Tamtama dan Bintara, Dicairkan 3 Hari Lagi

photo author
Fitriana Lestari, Klik Pendidikan
- Selasa, 28 November 2023 | 21:28 WIB
Simak besaran gaji TNI dengan pangkat Tamtama dan Bintara yang dicarikan beberapa hari lagi. (ad.rekrutmen-tni.mil.id/editpixelLab)
Simak besaran gaji TNI dengan pangkat Tamtama dan Bintara yang dicarikan beberapa hari lagi. (ad.rekrutmen-tni.mil.id/editpixelLab)

KLIK PENDIDIKAN - Hanya bisa bekerja paling sebentat, inilah gaji prajurit TNI pangkat Tamtama dan Bintara.

Pangkat Tamtama dan Bintara merupakan pangkat terenda dalam keprajuritan TNI, juga menerima gaji terendah.

Bukan hanya menerima gaji terendah, TNI pangkat Tamtama dan Bintara juga batas usia pensiun yang ditetapkan juga paling singkat.

Batas usia pensiun TNI tertuang dalam UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga: Sesuai APBN 2024, Intip Besaran Gaji PNS Golongan I Sampai IV dengan Masa Kerja 0 Sampai 32 Tahun, Tembus Rp6,3 Juta

Berdasarkan UU tersebut batas usia pensiun TNI yakni:

• 58 tahun bagi prajurit TNI pangkat Perwira.

• 53 tahun bagi prajurit TNI pangkat Tamtama dan Bintara.

Batas usia pensiun yang paling sebentar bukan?

Baca Juga: Sejahtera di Hari Tua, Inilah Tabel Gaji Pensiunan PNS yang Diberikan Taspen Sebelum Kenaikan 12 Persen

Selain bekerja paling sebentar, inilah daftar gaji prajurit TNI pangkat Tamtama dan Bintara.

Gaji prajurit TNI diatur berdasarkan PP No 16 Tahun 2019.

Adapun rincian nominal gaji yang diterima pada awal Desember yakni sebagai berikut:

Prajurit TNI Golongan I (Tamtama)

Baca Juga: Pensiunan PNS Bergembira Ria, Jokowi Putuskan Rombak Ulang Gaji Pensiunan Semua Golongan, Nominal Terbaru Tembus Rp4,9 Juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: UU Nomor 34 Tahun 2004

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X