• Pembantu Letnan Satu: akan menerima gaji senilai Rp2.454.000 sampai Rp4.032.600.
Demikianlah daftar nominal gaji prajurit TNI pangkat Tamtama dan Bintara.***
• Pembantu Letnan Satu: akan menerima gaji senilai Rp2.454.000 sampai Rp4.032.600.
Demikianlah daftar nominal gaji prajurit TNI pangkat Tamtama dan Bintara.***
Sumber: UU Nomor 34 Tahun 2004