Untuk melakukan Otentikasi dapat dilakukan dengan dua cara yaitu:
1. Melakukan otentikasi secara online melalui aplikasi Taspen Otentikasi.
2. Melakukan otentikasi secara manual dengan cara mendatangi Mitra Bayar Taspen (Bank, atau pos).
Pensiunan PNS dapat memilih salah satu cara di atas. Dengan telah melakukan otentikasi maka pensiunan PNS hanya perlu menunggu jadwal pencairan dari PT Taspen.***