KLIK PENDIDIKAN - PT Taspen telah mengumumkan jadwal pencairan gaji pensiunan PNS di bulan selanjutnya.
Pada bulan November 2023 mendatang, PT Taspen akan kembali melakukan pencairan gaji pensiunan PNS pada tanggal 1.
Hal ini diumumkan pihak PT Taspen melalui akun Instagram resminya @taspen bahwa untuk pencairan gaji pensiunan PNS akan dilakukan setiap awal bulan pada tanggal 1.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! APBN 2024 SUDAH RESMI DISAHKAN, BERIKUT TABEL GAJI TERBARU PPPK SETELAH NAIK 8 PERSEN
Meskipun jadwal pencairan gaji telah ditetapkan oleh PT Taspen, rupanya tidak menutup kemungkinan adanya pemunduran waktu pencairan gaji bagi pensiunan PNS.
Hal ini dikarenakan bahwa pencairan gaji pensiunan PNS tidak dilakukan secara otomatis.
Untuk para pensiunan PNS yang ingin mendapatkan gajinya pada tanggal 1 November mendatang diminta agar segera memenuhi persyaratan dari PT Taspen.
PT Taspen mewajibkan kepada seluruh pensiunan PNS untuk melakukan otentikasi terlebih dahulu sebagai syarat pencairan gaji.
Untuk ketentuan melakukan otentikasi, pensiunan PNS wajib melakukannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh PT Taspen.
Pelaksanaan otentikasi sendiri yang ditetapkan oleh PT Taspen terdiri dari 3 Kategori, yaitu meliputi:
Baca Juga: Peraturan Pemerintah: Tunjangan Suami Istri PNS Naik Menjadi 10 Persen Gaji Pokok
- Otentikasi dilakukan sebulan sekali bagi penerima dana veteran.
- Otentikasi dilakukan 2 bulan sekali bagi penerima dana pensiun sendiri/yatim/janda tidak memiliki ahli waris.
- Otentikasi dilakukan 3 bulan sekali bagi penerima dana pensiun yang memiliki ahli waris.