RUU ASN BELUM ANGKAT STATUS TENAGA HONORER JADI PPPK, BEGINI TANGGAPAN MENPAN RB, YUK SIMAK

photo author
Syahwaluddin Syam, Klik Pendidikan
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 17:56 WIB
Perhatian kepada para tenaga honorer diseluruh Indonesia, RUU ASN telah disahkan. (riau.go.id)
Perhatian kepada para tenaga honorer diseluruh Indonesia, RUU ASN telah disahkan. (riau.go.id)

Selain tidak adanya penurunan pendapatan, tenaga honorer juga tidak akan terkena PHK massal.

Baca Juga: H-2 Penutupan Pendaftaran PPPK 2023, Pemkot Pontianak Masih Membuka Peluang ASN, Simak Ketentuannya...

Jadi para tenaga honorer tidak perlu merasa khawatir lagi.

Para tenaga honorer dapat menyambut masa depan yang lebih sejahtera.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembaca, khususnya para tenaga honorer.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahwaluddin Syam

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X