Tahun 2024 PNS Makin Makmur, Sri Mulyani Resmikan Tunjangan dengan Besaran Mencapai Segini, Selamat Ya!

photo author
Alisa Hasanah, Klik Pendidikan
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 15:00 WIB
Ilustrasi - Ada tunjangan untuk PNS yang sudah diresmikan Sri Mulyani.  (sulsel.kemenag.go.id)
Ilustrasi - Ada tunjangan untuk PNS yang sudah diresmikan Sri Mulyani. (sulsel.kemenag.go.id)

- PNS golongan III Rp30.000

Baca Juga: Inilah Harta Kekayaan Pj Bupati Bone dalam 6 Tahun Terakhir, dari 1 Miliar hingga Tembus 4,2 M! Buruan Cek

- PNS golongan IV Rp36.000

Uang makan lembur

- PNS golongan I Rp35.000

Baca Juga: Inilah Harta Kekayaan Pj Bupati Bone dalam 6 Tahun Terakhir, dari 1 Miliar hingga Tembus 4,2 M! Buruan Cek

- PNS golongan II Rp35.000

- PNS golongan III Rp37.000

- PNS golongan IV Rp41.000

Baca Juga: Dilantik Jadi Pj Bupati Tanah Laut, Segini Harta Kekayaan Syamsir Rahman 6 Tahun Terakhir! Kini Capai Miliaran

Uang makan

- PNS golongan I Rp35.000

- PNS golongan II Rp35.000

Baca Juga: Bicara Harta Kekayaan 2 Bupati di Indonesia Ini, Panca Wijaya Akbar dan Aditya Halindra Faridzky Hutangnya Rp0

- PNS golongan III Rp37.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alisa Hasanah

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X