Siti Nurbaya menjabat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak tahun 2014 lalu.
Mayoritas harta kekayaan Siti Nurbaya dari tanah dan bangunan sebesar Rp 3.863.000.000.
Ia juga melaporkan alat transportasi dan mesin seharga Rp 450.000.000 dan juga harta bergerak lainnya sebesar Rp 230.595.000.
Siti Nurbaya juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 724.458.285.
Baca Juga: Batas Usia Pensiun PNS Terbaru Sampai Umur 65 Tahun, Simak Aturan Resmi BKN Dalam Surat Resmi Ini
Siti Nurbaya tidak memiliki hutang sehingga total kekayaannya sebesar Rp 5.268.053.285.
Demikian 2 Menteri termiskin di Indonesia, data ini diambil dari LHKPN KPK yang sewaktu-waktu bisa berubah di setiap tahunnya.***