INFO CASN 18 SEPTEMBER: INI KRITERIA PENTING UNTUK PELAMAR PPPK GURU 2023 YANG PELUANG LULUSNYA BESAR!

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Senin, 18 September 2023 | 14:56 WIB
INFO CASN 18 SEPTEMBER INI KRITERIA PENTING UNTUK PELAMAR PPPK GURU 2023 YANG PELUANG LULUSNYA BESAR! (menpan.go.id)
INFO CASN 18 SEPTEMBER INI KRITERIA PENTING UNTUK PELAMAR PPPK GURU 2023 YANG PELUANG LULUSNYA BESAR! (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Kabar menggembirakan bagi para pelamar Calon Aparatur Sipil Negara CASN (PPPK) guru!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, atau MenPAN-RB, telah mengumumkan rencana pembukaan seleksi PPPK guru pada tanggal 20 September mendatang.

Tentu saja, berita ini telah dinantikan dengan penuh antusiasme oleh ribuan calon PPPK guru yang berambisi untuk menjadi bagian dari pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: PRAKTIS, Penggunaan Materai Elektronik E Materai pada Seleksi CASN, Perhatikan Seksama Jangan Sampai Salah Yah

Tak hanya itu, dalam pengumuman terbaru, MenPAN-RB juga telah merinci kriteria pelamar PPPK guru yang memiliki peluang besar untuk lulus seleksi.

Informasi berharga ini disampaikan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 649 tahun 2023.

Bagi para calon guru yang ingin mengetahui kriteria-kriteria tersebut, simak terus artikel ini untuk mendapatkan jawabannya.

Baca Juga: Inilah Formasi Lengkap CPNS 2023! Pelamar Harap Merapat, Dibuka Besok 19 September 2023, Berikut Rinciannya...

Tentu saja, kita semua ingin tahu apa yang harus dipenuhi agar memiliki peluang besar untuk lulus seleksi PPPK guru tahun 2023 ini.

Berdasarkan Kepmenpanrb Nomor 649 tahun 2023, terdapat tiga kriteria utama yang akan memberikan Anda peluang lulus yang lebih besar:

1. Pelamar Prioritas: Calon PPPK guru yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK guru periode sebelumnya akan mendapatkan prioritas.

Baca Juga: Alhamdulillah Gaji Naik Disetujui Jokowi, Sebesar ini Perkiraan Gaji Pensiunan PNS Golongan I II III IV 2024

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II): Bagi para eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada kabar baik. Kriteria ini memberikan peluang lebih besar kepada mereka yang telah lama berkontribusi di dunia pendidikan sebagai tenaga honorer dan sekarang berkesempatan untuk meraih status PNS melalui PPPK guru.

3. Guru Non ASN di Sekolah Negeri: Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun juga masuk dalam kriteria pelamar yang memiliki peluang besar untuk lulus seleksi. Ini adalah kesempatan emas bagi guru-guru berbakat yang telah memberikan pengabdian tanpa henti di sekolah-sekolah negeri.

Dengan demikian, bagi semua calon PPPK guru, inilah waktunya untuk bersiap-siap dengan sebaik-baiknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Firdaus KP

Sumber: Kepmenpan RB 649/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X