Ikut Naik 8 Persen, Berikut Prediksi Besaran Gaji PPPK yang Cair Tahun 2024

photo author
Tri Putri Nurcahyani, Klik Pendidikan
- Senin, 11 September 2023 | 21:20 WIB
Ikut naik 8 persen, segini perkiraan gaji PPPK di tahun 2024 nanti (samosirkab.go.id diedit menggunakan aplikasi PixelLab )
Ikut naik 8 persen, segini perkiraan gaji PPPK di tahun 2024 nanti (samosirkab.go.id diedit menggunakan aplikasi PixelLab )

Baca Juga: Kemenkumham Mengeluarkan Jadwal Seleksi CASN 2023, Segera Catat Tanggalnya!

- Golongan VIII: Gaji antara 2.979.828 IDR hingga 4.744.548

- Golongan IX: Gaji antara 3.203.820 IDR hingga 5.261.760 

- Golongan X: Gaji antara 3.339.252 IDR hingga 5.484.240 

Baca Juga: Kemenkumham Mengeluarkan Jadwal Seleksi CASN 2023, Segera Catat Tanggalnya!

- Golongan XI: Gaji antara 3.480.516 IDR hingga 5.716.224 

- Golongan XII: Gaji antara 3.627.720 IDR hingga 5.958.144 

- Golongan XV: Gaji antara 4.107.780 IDR hingga 6.746.652 

Baca Juga: Anggota DPR RI Nilai Keterlibatan TNI Dalam Konfik di Pulau Rempang Tidak Sesuai Tugas, Pokok dan Fungsinya

- Golongan XVI: Gaji antara 4.281.660 IDR hingga 7.031.988 

- Golongan XVII: Gaji antara 4.462.776 IDR hingga 7.329.420 

Itulah besaran gaji PPPK yang akan naik tahun 2024 mendatang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X