PNS golongan IV: Rp41.000 per hari.
Kenaikan gaji dan tunjangan tambahan ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih baik kepada PNS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan negara.
Semoga kabar ini menjadi berita baik bagi para PNS di seluruh Indonesia.***