Id Rp1.560.800 sampai Rp2.014.900
Baca Juga: Bukan Gaji atau Tunjangan, Menteri Keuangan Anggarkan 18 Juta untuk Pensiunan PNS: Ini Rincian Lengkapnya...
Golongan II dari Rp1.560.800 hingga 2.685.000 dengan rincian sebagai berikut;
IIa Rp1.560.800 sampai Rp2.530.200
IIb Rp1.560.800 sampai Rp2.637.300
IIc Rp1.560.800 sampai Rp2.748.800
Baca Juga: PNS Berbahagia! Tambahan Tunjangan Daya Tahan Tubuh Siap Meluncur di Tahun 2024, Sri Mulyani Beri Sebesar..
IId Rp1.560.800 sampai Rp2.685.000
Golongan III dari Rp1.560.800 sampai Rp3.597.800
IIIa Rp1.560.800 sampai Rp3.177.300
Baca Juga: Alhamdulillah, Nominalnya Bikin Hati Bahagia, Segini Uang Lauk Pauk TNI Polri yang Disetujui Sri Mulyani
IIIb Rp1.560.800 sampai Rp3.311.700
IIIc Rp1.560.800 sampai Rp3.451.800
IIId Rp1.560.800 sampai Rp3.597.800
Baca Juga: SEJAHTERA! TNI dan Polri Siap Terima Uang Jajan Terbaru Dari Sri Mulyani, Per Bulan Mencapai 1 Jutaan