KLIK PENDIDIKAN - Kabar Bahagia Buat seluruh TNI dan Polri karena Sri Mulyani siap berikan tunjangan uang jajan makan terbaru perbulanya mencapai 1 jutaan.
Hal ini jelas disambut antusia bagi kalangan TNI dan polri atas regulasi yang memberikan uang jajan terbaru
Dimaksud dari uang jajan tersebut ialah uang tambahan makan bagi TNI dan polri yang diberikan perhari.
Baca Juga: MAKIN SEJAHTERA! Sambut Tahun 2024 PNS Full Senyum, Pemerintah Siap Berikan 5 Tunjangan ini
Aturan yang dibuat pemerintah melalui Sri Mulyani ini, tertuang pada peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Sejak diundangkannya dan telah ditanda tangani, nantinya pemberian uang tambahan makan kepada TNI dan polri siap diberi pada tahun depan.
Pemberian tunjangan tambahan uang makan tersebut tidak lain sesuai dengan tahun anggaran 2024 yang dibuat sejak bulan Mei Tahun 2023.
Pemberian tambahan uang makan atau biasa disebut uang jajan TNI dan Polri ini, diatur sedemkian detail dan teliti dengan proses pertimbangan yang matang oleh pemerintah.
TNI dan polri nantinya akan menerima uang jajan tersebut capai 1 jutaan lebih pada tahun depan.
Nominal uang yang diberikan Sri Mulyani untuk tahun depan kepada TNI dan Polri sebesar 60.000 rupiah.
Jika perharinya dengan nominal seperti, dan diasumsikan selama waktu operasional kerja 22 hari maka TNI dan Polri akan terima sebesar Rp 1.320.000
Jadi bisa dipastikan dompet TNI dan polri siap terisi uang tunjangan terbaru tambahan uang makan.
Semoga dengan pemberian uang jajan terbaru ini, TNI dan polri lebih loyal dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.***