TERIMAKASIH PAK JOKOWI! BERI UANG 35 JUTA RUPIAH BAGI ASN AKTIF GOLONGAN I, II, III, IV BISA DICAIRKAN SAAT...

photo author
- Jumat, 8 September 2023 | 18:44 WIB
Terimakasih Pak Jokowi, beri uang 35 juta rupiah bagi ASN aktif golongan I, II, III, IV (Instagram/jokowi)
Terimakasih Pak Jokowi, beri uang 35 juta rupiah bagi ASN aktif golongan I, II, III, IV (Instagram/jokowi)

Uang 35 juta rupiah tersebut Jokowi berikan bagi ASN aktif semua golongan sebagai bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Baca Juga: TAK SEMUA PNS BISA TERIMA KENAIKAN GAJI 8 PERSEN! INILAH KATEGORI ASN TAK BERUNTUNG DENGAN KETENTUAN BERIKUT..

Dimana pencairan uang tersebut dilakukan pada saat ASN aktif golongan I s/d IV mengalami kecelakaan dalam bekerja.

Selanjutnya uang diberikan bagi anak ASN aktif yang masih duduk di sekolah lanjutan tingkat pertama sebagai bantuan beasiswa.

Dengan ketentuan pencairan uang 35 juta rupiah bagi anak ASN aktif yang mengalami kecelakaan kerja sebagai berikut:

Baca Juga: TENTUKAN NASIB ASN, TNI, PENSIUNAN HINGGA HONORER, INILAH 2 RUU ANTRI DISAHKAN DPR, BERIKUT PENJELASANNYA...

a. Belum memasuki usia sekolah atau masih sekolah atau kuliah;

b. Berusia paling tinggi 25 (dua puluh lima) tahun;

c. Belum pernah menikah;

d. Belum bekerja.

Baca Juga: JOKOWI TEPATI JANJI AGUSTUS 2022, BERI KENAIKAN GAJI BAGI ASN, TNI POLRI, PENSIUNAN DI AGUSTUS 2023, SIMAK YA!

Demikian Jokowi telah berikan uang 35 juta rupiah bagi ASN aktif golongan I, II, III dan IV yang bisa dicairkan pada waktu yang dibutuhkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Theresia Suryaningsih Dian Permatasari

Sumber: PP Nomor 66 Tahun 2017

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X