JOKOWI TETAPKAN GAJI PNS NAIK, ALHAMDULILLAH GOLONGAN INI TERIMA 6 JUTA MULAI TAHUN DEPAN

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Jumat, 8 September 2023 | 18:13 WIB
JOKOWI TETAPKAN GAJI PNS NAIK, ALHAMDULILLAH GOLONGAN INI TERIMA 6 JUTA MULAI TAHUN DEPAN (setkab.go.id)
JOKOWI TETAPKAN GAJI PNS NAIK, ALHAMDULILLAH GOLONGAN INI TERIMA 6 JUTA MULAI TAHUN DEPAN (setkab.go.id)

Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Baca Juga: Pensiunan Beruntung, Ada Kenaikan Besar di 4 Jenis Tunjangan Ini, Cek Kenaikan Ini!

Dengan kenaikan gaji sebesar 8 persen yang diberikan oleh Presiden Jokowi, berikut adalah kisaran gaji terbaru untuk golongan IV:

Golongan IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000

Golongan IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420

Golongan IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452

Golongan IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636

Golongan IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296

Baca Juga: Hutang Rp120 Juta Tapi Tanah Rp2,4 M, Segini Harta Kekayaan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi di LHKPN

Perubahan ini membawa kabar gembira, terutama bagi golongan IV yang dapat menikmati gaji hingga mencapai 6 juta rupiah.

Ini adalah momen yang sangat dinantikan dan disambut dengan sukacita oleh seluruh PNS.

Semoga perubahan ini membawa kebahagiaan dan kesejahteraan bagi PNS di seluruh negeri.

Semangat terus dalam memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara! Alhamdulillah!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Firdaus KP

Sumber: YouTube DPR RI, PP 15 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X