KLIK PENDIDIKAN - Berikut ini merupakan catatan LHKPN mengenai harta kekayaan milik Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi.
Samuel Yansen Pongi mendampingi Bupati Sigi, Irwan Lapatta, untuk periode kepemimpinan 2021 - 2024.
Wakil Bupati Sigi tersebut terakhir kali melaporkan harta kekayaan miliknya ke LHKPN pada 31 Desember 2022.
LHKPN mencatat harta kekayaan milik Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi antara lain tanah dan bangunan sebanyak 9 unit senilai Rp2.494.500.000, yaitu:
1. Tanah Seluas 165 m2, Kota Palu, warisan Rp99.000.000;
2. Tanah dan Bangunan Seluas 724 m2/160 m2 di Kota Palu, warisan Rp1.430.000.000;
3. Tanah dan Bangunan Seluas 159 m2/159 m2 di Kota Palu, hasil sendiri Rp93.500.00;
4. Tanah Seluas 101 m2 di Kab. Sleman, warisan Rp330.000.000;
5. Tanah Seluas 3404 m2 di Kab. Sigi, hasil sendiri Rp462.000.000;
6. Tanah Seluas 1273 m2 di Kab. Sigi, hasil sendiri Rp35.000.000;
7. Tanah Seluas 6050 m2 di Kab. Sigi, hasil sendiri Rp10.000.000;