Baca Juga: Ingin Jadi PNS? Inilah Rincian 7 Tunjangan yang Akan Didapatkan Pada Setiap Bulannya
- Golongan Ic Rp 1.560.800 - Rp 1.933.200
- Golongan Id Rp 1.560.800 - Rp 2.014.900
2. Gaji pensiunan PNS golongan II
Baca Juga: Ternyata Ini Lho Formasi-Formasi CPNS dan PPPK yang Ramai dan Banyak Dibutuhkan, Memang Apa Saja?
- Golongan IIa Rp 1.560.800 - Rp 2.530.200
- Golongan IIb Rp 1.560.800 - Rp 2.637.300
- Golongan IIc Rp 1.560.800 - Rp 2.748.800
- Golongan IId Rp 1.560.800 - Rp 2.865.000
3. Gaji pensiunan PNS golongan III
- Golongan IIIa Rp 1.560.800 - Rp 3.177.300
Baca Juga: 3 Bulan Terakhir Tahun 2023, PPPK Masih Terima Nominal Gaji Sebesar Ini Sebelum Naik 8 Persen
- Golongan IIIb Rp 1.560.800 - Rp 3.311.700
- Golongan IIIc Rp 1.560:800 - Rp 3.451.800