PNS Jelang Usia Pensiun, Siapkan Persyaratan yang Harus Dipenuhi untuk Dapat Uang Pensiunan dari Taspen

photo author
Sarah Setiasih Dharmawan, Klik Pendidikan
- Jumat, 8 September 2023 | 17:35 WIB
Persyaratan yang harus disiapkam PNS jelang usia pensiun untuk mendapat uang pensiunan. (sumutprov.go.id)
Persyaratan yang harus disiapkam PNS jelang usia pensiun untuk mendapat uang pensiunan. (sumutprov.go.id)

- Surat penunjukkan wali dan pengadilan (bila pemohonnya anak belum berusia 18 tahun)

- Surat keterangan ahli waris (bila pemohon satu-satunya anak yang sudah dewasa)

- Surat kuasa ahli waris (bila anak yang sudah dewasa lebih dari 1 orang)

Baca Juga: Bagaimana Nasib Tenaga HONORER Kedepannya Apabila REVISI UU ASN 2014 Akan DIUNDUR Hingga Desember 2024

Itulah syarat yang harus dipenuhi PNS jelang usia pensiun untuk mendapat uang pensiunan dari PT Taspen.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: TASPEN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X