1. Formulir Permintaan Pembayaran
2. Tembusan SK Pensiun dengan pas foto
3. SKPP asli
4. Pas foto 3x4 (dua lembar)
5. KTP fotokopi
6. Buku Tabungan fotokopi (bila dibayarkan lewat Bank)
7. NPWP fotokopi (bila ada)
8. Surat keterangan sekolah (anak 21 – 25 tahun)
Baca Juga: 3 Bulan Terakhir Tahun 2023, PPPK Masih Terima Nominal Gaji Sebesar Ini Sebelum Naik 8 Persen
9. Bila PNS meninggal dunia pada bulan jatuh tempo pensiun dan belum mengajukan klaim, maka ahli warisnya harus melengkapi :
- Surat kematian dari lurah atau rumah sakit
- Fotokopi Surat Nikah yang dilegalisir KUA atau lurah (bila pemohonnya istri/suami)