KLIK PENDIDIKAN - Densus 88 Anti-teror Polri berhasil menangkap 24 tersangka teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang juga pendukung ISIS pada Senin 16 Mei 2022
Di kediaman para tersangka teroris MIT Poso, Polisi temukan beragam barang bukti saat proses penangkapan tersangka pendukung ISIS
"Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers mengatakan, Ini adalah barang bukti dari hasil penggeledahan di rumah tersangka," ungkapnya, Selasa 17 Mei 2022 dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Polisi Perpanjang Masa Penahanan 3 Tersangka Kasus Investasi Bodong
Ditambahkannya, barang bukti tersebut antara lain, delapan pucuk senapan PCP, peredam dan penyangga, satu pucuk senapan PCP hitam, satu pucuk senjata merah api revolver.
"Dua buah magasin m16, lalu 244 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 10 butir amunisi kaliber 38 spesial, dua bungkus amunisi kaliber dan satu buah panah," tambahnya
Kemudian, barang bukti lainnya berupa enam buah anak panah, 22 bilah parang, 4 bilah badik, satu buah pisau lipat dan 26 unit handphone.
Baca Juga: Benarkah Dana Haji Digunakan untuk Pembangunan IKN? Simak Penjelasan Menteri Agama
Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri menyatakan, barang-barang tersebut diamankan tim Densus 88 Anti-teror Polri dari hasil penggeledahan di kediaman 24 tersangka teroris. Bukan di gudang penyimpanan.
Dikatakannya, bukan gudang ya, jadi ini digeledah di rumah masing-masing. Bukan di gudang, tapi petugas Densus 88 melakukan penggeledahan di masing-masing rumah tersangka," kata Ramadhan. ***