Benarkah Dana Haji Digunakan untuk Pembangunan IKN? Simak Penjelasan Menteri Agama

photo author
Zaenal Klik Pendidikan, Klik Pendidikan
- Selasa, 17 Mei 2022 | 14:18 WIB
Soal dugaan dana haji digunakan untuk pembangunan IKN, ini penjelasan Menteri Agama (YouTube Sekretariat Presiden)
Soal dugaan dana haji digunakan untuk pembangunan IKN, ini penjelasan Menteri Agama (YouTube Sekretariat Presiden)

KLIK PENDIDIKAN - Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan hoaks jika ada yang menyebut dana haji untuk kegiatan lain-lain, termasuk keperluan pembangunan IKN.

Seperti diketahui banyaknya pihak yang menyampaikan isu-isu bahwa dana haji diselewengkan dan diperkirakan digunakan untuk biaya pembangunan IKN.

Melalui Chanel youtube sekretariat presiden Yaqut Cholil Qoumas membantah akan hal tersebut malah dia menyebutkan kalau pemerintah mensubsidi angaran untuk pergi haji, yang dananya lebih besar dari dibayarkan oleh peserta haji.

Baca Juga: Calon Jamaah Haji Wajib Tahu, Menteri Agama Ungkap Syarat dan Ketentuan Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

"Pemerintah memberikan subsidi untuk biaya haji," kata Yaqud Cholil Qoumas. Selasa,16 Mei 2022

Melalui subsidi pemerintah biaya yang besar bagi peserta haji bisa lebih ringan dan jamaah haji bisa berangkat ke tanah suci bisa terwujud.

Untuk tahun 2022 biaya haji yang dikeluarkan oleh calon jamaah haji yaitu 39,9 juta per jamaah. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin KP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X