KLIK PENDIDIKAN - Polisi masih mendalami kasus investasi bodong yang melibatkan Indra Kenz dan beberapa orang rekannya.
Bareskrim Polri melakukan perpanjangan masa penahanan tersangka lainnya, Fakar Suhartami Pratama (FSP) atau Fakarich, Wiky Mandara Nurhalim (WMN), dan Brian Edgar Nababan (BEN).
Kasubdit II Dittipedsus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, mengatakan, tersangka FSP dilakukan perpanjangan penghentian 40 hari sejak tanggal 25 April sampai dengan 3 Juni.
Baca Juga: Begini Besaran Biaya Haji Tahun 1443 H, 2022 M yang Harus Dikeluarkan per Jamaah
Ditambahkannya, Wiky Mandara juga menjalani perpanjangan tersingkir selama 40 hari, terhitung sejak 27 April 2022 sampai dengan 5 Juni 2022. Adapun untuk Brian Edgar diperpanjang masa tersingkirnya sejak 21 April 2022.
"Tersangka BEN telah dilakukan perpanjangan penghentian 40 hari dari tanggal 21 April 2022 sampai dengan 30 Mei," ujar Kombes Pol Chandra dikutip dari PMJ News.
Diketahui sebelumnya, Polisi melakukan penambahan masa penahanan terhadap tiga tersangka kasus perdagangan binary option Binomo, yaitu kekasih Indra Kenz Vanessa Khong, ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei dan juga adik Indra Kenz yang bernama Nathania Kesuma. ***