news

Disetujui Sri Mulyani, PNS dan Pensiunan Golongan I Sampai IV Akan Menerima Dana Bantuan Rp10 Juta Pada Saat..

Rabu, 30 Agustus 2023 | 21:07 WIB
Sri Mulyani anggarkan dana bantuan Rp10 juta untuk PNS dan pensiunan. (Kolase humas.acehprov.go.id/setkab.go.id)
Halaman:

Tags

Terkini