news

Istri PNS Golongan IV Akan Diberikan Dana Sebesar Rp826 Ribu oleh Pemerintah di Bulan September, Lumayan!

Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:33 WIB
Khusus istri PNS golongan IV, dapat dana dari pemerintah sebesar Rp826 ribu pada bulan September nanti. (jatengprov.go.id)

Baca Juga: Sambut Gaji Cair Pensiunan PNS, Segini yang Dibayarkan PT Taspen, Nominal Golongan I II III IV Rp...

III/b: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

III/c: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

III/d: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

4. Gaji PNS Golongan IV:

IV/a: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

IV/b: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

Baca Juga: Info Pensiunan PNS Terbaru, 1 September Tinggal di Depan Mata, Sudahkah Anda Melakukan Kewajiban Ini?

IV/c: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

IV/d: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

IV/e: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.***

Halaman:

Tags

Terkini