KLIK PENDIDIKAN - Bapak dan Ibu Pensiuanan Siap-siap, kurang dari dua hari lagi gaji pensiunan PNS akan segera ditransfer dari PT Taspen.
PT Taspen akan mentransfer gaji pensiunan PNS pada 01 September 2023 mendatang.
Gaji Pensiunan PNS yang akan ditransfer oleh Taspen sesuai dengan golongannya masing-masing.
Adapun nominal yang akan di transfer oleh Taspen kepada pensiunan PNS diatur dalam PP Nomor 18 tahun 2019.
PP tersebut tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Duda yang sesuai golongan, antara lain:
Pensiunan PNS Golongan I (satu).
Golongan Ia : Rp1.560.800 s/d Rp1.751.900.
Golongan Ib : Rp1.560.800 s/d Rp1.854.700.
Baca Juga: Info Loker Kementrian! Kemenkop UKM Buka Lowongan Kerja Dua Posisi Lulusan SMK dan S1 Bisa Daftar...
Golongan Ic : Rp1.560.800 s/d Rp1.933.200.
Golongan Id : Rp1.560.800 s/d Rp2.014.900.
Pensiunan PNS golongan II (dua).
Golongan IIa : Rp1.560.800 s/d Rp2.530.200.
Golongan IIb : Rp1.560.800 s/d Rp2.637.300.