news

WOW! Selain Gaji Ternyata Paspampres Juga Dapat Tunjangan Sampai 37 Juta, Tapi Hanya Untuk Kelas Jabatan Ini

Senin, 28 Agustus 2023 | 19:30 WIB
Kegiatan paspampres dalam mengawal Presiden saat kunjungan ke pasar tradisional (instagram @jokowi)

Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000.

Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000.

Itulah besaran tunjangan Paspampres berdasarkan kelas jabatannya.***

Halaman:

Tags

Terkini