- Bidang kesehatan
- Bidang penelitian
- Bidang pertanian
Kemudian pertimbangan pengangkatan akan disesuaikan dengan masa kerja, gaji, ijazah pendidikan dan tunjangan yang telah diperoleh.
Sedangkan pengangkatan ini akan dilakukan mulai dari 6 bulan hingga 3 tahun sejak revisi UU ASN ini disahkan.***