Sebanyak Rp 8.000.000 untuk peserta yang meninggal dunia
Itulah besaran yang akan diberikan untuk PNS atau pensiunan sebagai peserta atau anggota keluarga.
Besaran tersebut dapat dicairkan bila sudah memenuhi syarat berupa dokumen dari PT Taspen.***
Sebanyak Rp 8.000.000 untuk peserta yang meninggal dunia
Itulah besaran yang akan diberikan untuk PNS atau pensiunan sebagai peserta atau anggota keluarga.
Besaran tersebut dapat dicairkan bila sudah memenuhi syarat berupa dokumen dari PT Taspen.***