news

Kenaikan Gaji PNS Era SBY hingga 20 Persen Imbang kah dengan 2 Periode Jokowi...

Jumat, 18 Agustus 2023 | 10:40 WIB
Ilustrasi Ketiga sosok pemimpin Indonesia, Kenaikan Gaji PNS Era Presiden Jokowi dan SBY. (Instagram @sbyudhoyono)

KLIK PENDIDIKAN - Presiden Jokowi, baru-baru ini mengumumkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen, jika dibandingkan dengan era Presiden SBY, kenaikan ini masih jauh lebih rendah.

Dalam hal frekuensi, Jokowi hanya melakukan kenaikan gaji PNS sebanyak tiga kali selama masa kepemimpinannya pemerintahan SBY dari tahun 2008 hingga 2014, tercatat ada pertumbuhan gaji PNS setiap tahun

Kenaikan gaji PNS era Jokowi yaitu pada tahun 2015, 2019, dan yang akan datang pada tahun 2024, masa pemerintahan era SBY dari tahun 2008 hingga 2014, tercatat ada pertumbuhan gaji setiap tahun.

Baca Juga: Susah Memulai Obrolan? Seorang PNS juga Harus Memiliki Kemampuan Berkomunikasi yang Baik, Ini Tipsnya…

Perlu dicatat bahwa antara tahun 2020 hingga 2023, tidak ada kenaikan gaji PNS yang terjadi.

Hal ini disebabkan oleh fokus anggaran negara pada penanganan pandemi Covid-19 yang terus berlanjut.

Bahkan pada paruh pertama tahun 2020, negara sempat menerapkan lockdown yang berdampak besar pada berbagai sektor ekonomi.

Mengingat situasi tersebut, tidak mengherankan jika Jokowi lebih memilih untuk mengarahkan penggunaan anggaran negara (APBN) pada pemulihan sektor-sektor dasar terlebih dahulu.

Baca Juga: Punya 46 Properti Senilai Ratusan Miliar dan 4 Kapal Laut, Segini Harta Kekayaan Bupati Muchtar Ali Yusuf

Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap positif.

Inilah yang menjelaskan frekuensi kenaikan gaji yang lebih rendah di era kepemimpinannya.

Meskipun demikian, keputusan kenaikan gaji sebesar 8 persen tahun depan akan menjadi yang tertinggi sejak tahun 2012.

Pada pidato RUU RAPBN 2024 di Gedung DPR RI lalu.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa tujuan dari kenaikan ini adalah untuk meningkatkan kinerja PNS dan akselerasi transformasi ekonomi serta pembangunan nasional.

Halaman:

Tags

Terkini