KLIK PENDIDIKAN- Baru saja disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani soal tukin PNS yang akan naik bersama gaji pokok.
Dalam konferensi pers, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa ada syarat agar tukin PNS ikut naik.
Syarat agar tukin naik tidak jauh dari harapan Jokowi pada PNS yang disampaikan dalam pidatonya.
"Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," papar Jokowi dalam pidatonya saat penyampaian RAPBN tahun 2024.
Mengimbangi dari pernyataan Jokowi, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa agar tukin PNS naik, maka PNS harus meningkatkan kinerjanya.
"Jadi yang kinerjanya baik mereka juga biasanya mengusulkan kenaikan dari tunjangan kinerja," jelas Sri mulyani.
Sebab, jika soal tukin tidak disampaikan, PNS akan bertanya-tanya dengan persoalan tukin.
Dengan demikian, akhirnya Sri Mulyani menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut melalui konferensi pers, agar seluruh PNS dapat mengetahui informasinya.
Mengingat, setiap penyampaian gaji pokok, biasanya akan diikutsertakan dengan pembahasan tukin PNS.
Baca Juga: INILAH HARTA KEKAYAAN MUFLIHUN, PIMPIN DAERAH DENGAN PENGANGGURAN TERBANYAK DI PROVINSI RIAU
"Karena kalau di ASN itu selain kenaikan dari gaji yang diumumkan presiden masing-masing Kementerian/Lembaga biasanya juga ada tunjangan kinerja dan beberapa dari Kementerian/Lembaga," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
Demikianlah informasi mengenai tukin PNS, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi anda semua.***