news

SRI MULYANI SUDAH SAHKAN! PNS Bisa Dapat Tambahan Dana Sebesar Rp4 Juta dari Kemenkeu, akan Diberikan Jika ...

Kamis, 13 Juli 2023 | 16:12 WIB
PNS bisa dapat tambahan dana sebesar Rp4 juta dari Kemenkeu sesuai arahan Sri Mulyani. (Instagram/@smindrawati)

Jadi bisa disimpulkan bahwa pemberian dana bantuan Rp4 juta dari Kemenkeu khusus ditujukan bagi PNS yang anaknya meninggal dunia.***

Halaman:

Tags

Terkini