news

Tiga Kategori Guru Ini Masuk Menjadi Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Guru yang Lolos Seleksi Akan di....

Senin, 3 April 2023 | 15:44 WIB
Kategori guru ini sudah disahkan dan dinyatakan lulus untuk menjadi peserta PPG dalam jabatan tahun ini (Instagram/kurikulum.merdeka)

KLIK PENDIDIKAN - Tiga kategori guru ini sudah disahkan dan dinyatakan lulus untuk menjadi peserta PPG dalam jabatan tahun 2023.

Ini berdasarkan surat terbaru Ditjen GTK tanggal 30 Maret 2023 tentang pengumuman hasil seleksi administrasi dan informasi mengenai seleksi akademik PPG dan jabatan tahun 2023.

Dalam surat itu menginformasikan terkait pelaksanaan sertifikasi dan validasi administrasi bagi guru peserta calon peserta PPG dalam jabatan 2023.

Baca Juga: Anggarannya Sudah Disiapkan JOKOWI, Pegawai Non-ASN KEBANJIRAN REZEKI Kebagian THR dan Gaji ke-13 Tahun 2023

Administrasi sasaran 1 2 3 dan 4 di lingkungan Kemendikbudristek melalui SIMPKB beberapa waktu yang lalu disampaikan sebagai berikut:

1. Dari hasil seleksi administrasi tersebut sejumlah 43.565 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana daftar rekapitulasi pada lampiran I.

Hasil kelulusan selengkapnya dapat dilihat pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing

Baca Juga: HORE BESOK CAIR! Sri Mulyani Umumkan Pencairan THR Untuk PNS, PPPK, TNI Dan Polri Mulai Dicairkan Pada 4 April

2. Bagi peserta guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto, dan tautan belajar.id pada profil SIMPKB masing-masing.

3. Peserta verbal sasaran 1,2 dan 3 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi agar memantau informasi pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun 2023.

Informasi ini dapat dilihat pada halaman https://ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing.

Baca Juga: Tindak Lanjut Informasi Menkeu, Taspen Keluarkan Surat Edaran Tentang Pembayaran THR

Peserta verbal sasaran 4 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi maka selanjutnya wajib mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal pada lampiran II.

Seleksi akademik akan dilaksanakan secara daring informasi domisili.

Informasi selengkapnya dapat dipantau melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing.

Halaman:

Tags

Terkini