KLIK PENDIDIKAN - Tiga kategori guru ini sudah disahkan dan dinyatakan lulus untuk menjadi peserta PPG dalam jabatan tahun 2023.
Ini berdasarkan surat terbaru Ditjen GTK tanggal 30 Maret 2023 tentang pengumuman hasil seleksi administrasi dan informasi mengenai seleksi akademik PPG dan jabatan tahun 2023.
Dalam surat itu menginformasikan terkait pelaksanaan sertifikasi dan validasi administrasi bagi guru peserta calon peserta PPG dalam jabatan 2023.
Administrasi sasaran 1 2 3 dan 4 di lingkungan Kemendikbudristek melalui SIMPKB beberapa waktu yang lalu disampaikan sebagai berikut:
1. Dari hasil seleksi administrasi tersebut sejumlah 43.565 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana daftar rekapitulasi pada lampiran I.
Hasil kelulusan selengkapnya dapat dilihat pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing
2. Bagi peserta guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto, dan tautan belajar.id pada profil SIMPKB masing-masing.
3. Peserta verbal sasaran 1,2 dan 3 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi agar memantau informasi pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun 2023.
Informasi ini dapat dilihat pada halaman https://ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing.
Baca Juga: Tindak Lanjut Informasi Menkeu, Taspen Keluarkan Surat Edaran Tentang Pembayaran THR
Peserta verbal sasaran 4 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi maka selanjutnya wajib mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal pada lampiran II.
Seleksi akademik akan dilaksanakan secara daring informasi domisili.
Informasi selengkapnya dapat dipantau melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing.