Baca Juga: Presiden Usul Naikkan Batas Usia Pensiun PNS, Begini Jadinya...
Untuk peserta sasaran Verval 1, 2, 3 adalah
1. Guru lulus seleksi administrasi dan akademik tahun 2022
2. Guru lulus seleksi akademik 2017-2019 yang belum menyelesaikan proses administrasi
3. Guru ikut PPG daljab 2018-2021 belum tanda tangan dokumen bantuan pemerintah.
Peserta seleksi diminta segera melakukan pemutakhiran nomor WhatsApp, foto profil, dan tautkan akun di belajar.id pada SIMPBK.***