Dengan penetapan batas usia pensiun yang jelas, diharapkan setiap Guru dan Dosen dapat mempersiapkan masa pensiunnya dengan lebih baik, tanpa khawatir kehilangan hak atas penghasilan yang layak setelah purna tugas.***
Dengan penetapan batas usia pensiun yang jelas, diharapkan setiap Guru dan Dosen dapat mempersiapkan masa pensiunnya dengan lebih baik, tanpa khawatir kehilangan hak atas penghasilan yang layak setelah purna tugas.***