news

SAH! Batas Pensiun Usia Guru dan Dosen PNS Ditetapkan Dalam Usia Ini, Keduanya Tetap Mendapatkan Gaji Usai Dipensiunkan

Minggu, 25 Mei 2025 | 16:05 WIB
Inilah batas usia pensiun bagi Guru dan Dosen PNS berdasarkan PP Manajemen PNS. (pekalongankab.go.id)

Dengan penetapan batas usia pensiun yang jelas, diharapkan setiap Guru dan Dosen dapat mempersiapkan masa pensiunnya dengan lebih baik, tanpa khawatir kehilangan hak atas penghasilan yang layak setelah purna tugas.***

Halaman:

Tags

Terkini