KLIK PENDIDIKAN - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan di sektor keuangan, terutama selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1446 H.
Beberapa modus penipuan yang sering terjadi antara lain:
a.Tawaran pinjaman online ilegal yang menjanjikan proses cepat untuk memenuhi
kebutuhan jelang lebaran;
b. Tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam Waktu singkat;
c. Phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui link/tautan;
d. Impersonation atau penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban; dan
e. Penawaran kerja paruh waktu.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diminta untuk:
a. Waspada dan tidak meng-klik link/tautan yang berasal dari sumber tidak jelas;
b. Berpikir logis terhadap segala tawaran menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko;
c. Tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal; dan
d. Memastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatu produk
keuangan.
Baca Juga: Peningkatan Kinerja Industri Jasa Keuangan dan Literasi Keuangan di Sulawesi Tengah
Pada periode Januari hingga Februari 2025, Satgas PASTI berhasil mengidentifikasi 508 entitas pinjaman online ilegal yang ditemukan di berbagai situs dan aplikasi.
Selain itu, mereka juga menemukan 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat.