news

Abdul Mu’ti Resmi Menetapkan Jadwal Pencairan Tambahan Penghasilan Bagi Guru PPPK dengan Persyaratan Ini Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 | 15:30 WIB
Abdul Mu'ti tetapkan jadwal pencarian tambahan penghasilan bagi guru PPPK tahun 2025 (Instagram @abe_mukti)

4. PPPK semua golongan dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

5. PPPK semua golongan yang sedang melaksanakan cuti sakit melebihi dari 6 (enam) bulan

Baca Juga: Pemerintah Resmi Menetapkan Kategori Pensiunan yang Menerima THR dan Gaji Ke 13 Tahun 2025 dengan Isi Tunjangan Sebagai Berikut Ini

6. PPPK semua golongan telah mengundurkan diri atas permintaan sendiri

7. PPPK semua golongan telah mencapai batas usia pensiun

8. PPPK semua golongan mendapat tugas belajar

Baca Juga: GAJI PENSIUNAN PNS BULAN APRIL 2025 CAIR TANGGAL 1, TAPI TASPEN INGATKAN HAL INI

Inilah jadwal pencairan tambahaan penghasilan yang ditetapkan oleh Mendikdasmen di tahun 2025:

1. Pencairan triwulan pertama tambahan penghasilan bagi guru PPPK akan dicairkan pada bulan Maret Tahun 2025.

2. Pencairan triwulan kedua tambahan penghasilan bagi guru PPPK akan dicairkan pada bulan Juni Tahun 2025.

Baca Juga: Tunjangan Plus Uang Sebanyak Ini Cair Setiap Bulan untuk Pensiun PNS Golongan 1, 2, 3 dan 4

3. Pencairan triwulan ketiga tambahan penghasilan bagi guru PPPK akan dicairkan pada bulan September Tahun 2025.

4. Pencairan triwulan keempat tambahan penghasilan bagi guru PPPK akan dicairkan pada bulan November Tahun 2025.

Itulah informasi guru PPPK semua golongan yang tidak mendapatkan tambahan penghasilan tahun 2025 dari Mendikdasmen.***

Halaman:

Tags

Terkini