news

JADWAL PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI DIMAJUKAN! Kebijakannya Sudah Diteken Mendikdasmen, Guru Pasti Bahagia

Rabu, 19 Maret 2025 | 14:31 WIB
Ini dia jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru yang terbaru usai dirombak Mendikdasmen. (ppid.setkab.go.id, diskominfotik.bengkaliskab.go.id diedit)

- Mengajar sesuai Sertifikat Pendidik dan aturan beban kerja

Guru PNS dan PPPK wajib mengajar sesuai peruntukan Sertifikat Pendidik serta memenuhi beban

kerja yang ditetapkan dalam peraturan.

Baca Juga: RESMI DITEKEN MENKEU SRI MULYANI! THR TENAGA HONORER CAIR HARI INI SAMA DENGAN ASN TNI POLRI, INI SYARATNYA

- Tidak bekerja tetap di instansi lain

Tunjangan sertifikasi hanya diberikan jika guru PNS dan PPPK tidak berstatus sebagai pegawai

tetap di instansi lain.

Baca Juga: HARI INI MULAI MASUK REKENING! Ini Dia Kategori ASN TNI POLRI yang Tak Menerima THR dari Menkeu Sri Mulyani

Sebelumnya, tunjangan sertifikasi diberikan setiap:

- Bulan April untuk triwulan I

- Bulan Juli untuk triwulan II

Baca Juga: Seluruh Kebutuhan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Sudah Siap, Jadwal akan Dilaksanakan pada April 2025?

- Bulan Oktober untuk triwulan III

- Bulan November untuk triwulan IV

Namun kini, Mendikdasmen melakukan perombakan jadwal pencairan.

Halaman:

Tags

Terkini