news

JADWAL PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI DIMAJUKAN! Kebijakannya Sudah Diteken Mendikdasmen, Guru Pasti Bahagia

Rabu, 19 Maret 2025 | 14:31 WIB
Ini dia jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru yang terbaru usai dirombak Mendikdasmen. (ppid.setkab.go.id, diskominfotik.bengkaliskab.go.id diedit)

diatur dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023 yang diteken Nadiem Makarim.

Baca Juga: MenPAN-RB dan BKN Sepakat! Tenaga Honorer Kategori Ini Menjadi Prioritas Utama untuk Diangkat PPPK Paruh Waktu

Menurut dua regulasi tersebut, kriteria guru penerima tunjangan sertifikasi adalah sebagai berikut:

- Memiliki Sertifikat Pendidik

Tunjangan sertifikasi dapat diterima oleh guru PNS dan PPPK apabila terbukti memiliki sertifikat

pendidik.

Baca Juga: TENAGA HONORER TENANG! MENPAN-RB PUTUSKAN KEBIJAKAN PENGANGKATAN PPPK PENUH WAKTU UNTUK KALIAN DENGAN SYARAT…

- Berstatus Guru ASN Daerah di bawah Kementerian

Tunjangan sertifikasi diberikan kepada guru PNS dan PPPK yang berstatus sebagai Guru ASN

Daerah di bawah binaan Kementerian.

Baca Juga: Tak Cuma PNS TNI POLRI! PPPK Juga Berhak Menerima THR, Dicairkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Hari Ini Rp…

- Terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor registrasi guru

Guru PNS dan PPPK penerima tunjangan sertifikasi harus tercatat di Dapodik dan memiliki nomor

registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian.

Baca Juga: THR PENSIUNAN PNS TNI POLRI CAIR HARI INI! ALHAMDULILLAH MENKEU SRI MULYANI TANDATANGANI NOMINALNYA SEBESAR RP...

Halaman:

Tags

Terkini