news

JADWAL PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI DIMAJUKAN! Kebijakannya Sudah Diteken Mendikdasmen, Guru Pasti Bahagia

Rabu, 19 Maret 2025 | 14:31 WIB
Ini dia jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru yang terbaru usai dirombak Mendikdasmen. (ppid.setkab.go.id, diskominfotik.bengkaliskab.go.id diedit)

KLIK PENDIDIKAN - Guru sertifikasi boleh berbahagia sekarang!

Sebab, Mendikdasmen Abdul Mu’ti resmi merombak jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Jadwal terbarunya sudah ditetapkan oleh Mendikdasmen dalam aturan yang terbaru.

Baca Juga: LANGSUNG DARI PUSAT! MENDIKDASMEN PASTIKAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU ASN SE INDONESIA CAIR KE REKENING PADA…

Yaitu Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025. Jadi ini tidak main-main.

Seperti biasanya, guru yang memenuhi kriteria akan menerima tunjangan sertifikasi setara gaji pokok mereka.

Ini berlaku bagi guru yang berstatus ASN, baik kelompok PNS maupun PPPK.

Baca Juga: Tenaga Honorer dengan Kriteria Seperti Ini Wajib Rela Jika MenPAN-RB Membatalkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Untuk guru non-ASN, nominalnya juga dirombak.

Dari Rp1,5 juta per bulan, kini guru honorer akan menerima tunjangan sertifikasi Rp2 juta sebulan.

Ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah terus meningkatkan kesejahteraan para guru.

Baca Juga: DIROMBAK MENDIKDASMEN! TPG TRIWULAN I Fix akan Mulai Masuk ke Rekening Guru PNS PPPK Se Indonesia pada Tanggal…

Apalagi mereka yang sudah memiliki sertifikat pendidik.

Sebelum Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 terbit, juknis pemberian tunjangan sertifikasi

Halaman:

Tags

Terkini