news

Mohon Maaf! Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer Madrasah Resmi Tak Cair Rp2 Juta dari Kemenag, Cuma Sebesar Rp…

Minggu, 16 Maret 2025 | 13:28 WIB
Tunjangan sertifikasi guru honorer madrasah dari Kemenag tidak cair Rp2 juta, hanya segini. Simak jadwal dan mekanisme pencairan! (puslapdik.dikdasmen.go.id diedit)

Guru madrasah penerima TPG diimbau untuk:

- Memeriksa data kepegawaian dan rekening bank.

- Memastikan kehadiran serta beban kerja telah terinput dalam sistem EMIS GTK.

Baca Juga: KEMENDIKDASMEN: Maraknya Penyelewengan Dana BOS, Ini yang Harus Diperhatikan!

- Melaporkan kendala pencairan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota jika ada keterlambatan.

Kemenag mengakui ada kendala pencairan bagi beberapa kategori guru, terutama yang belum inpassing.

Namun, kenaikan tunjangan tetap menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan

kesejahteraan guru madrasah.

Baca Juga: ASN Harus Tahu, Inilah Garda Terdepan dalam Membangun Talenta di Daerah!

Dengan sistem pencairan yang terus diperbaiki, guru madrasah diharapkan bisa segera

menerima haknya sesuai mekanisme yang berlaku. ***

Halaman:

Tags

Terkini