KLIK PENDIDIKAN - Pensiunan PNS mendapat kabar gembira dari Presiden Prabowo Subianto.
Pasalnya, Presiden Prabowo telah menyetujui jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pensiunan PNS tahun 2025.
Pemerintah melalui PT Taspen akan menyalurkan THR lebaran mulai tanggal 17 Maret 2025 mendatang.
"THR akan dibayar pada H-2 Minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025," ujar Prabowo, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 11 Maret 2025.
Aturan mengenai penyaluran THR bagi pensiunan PNS telah disahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.
Ini tentu saja menjadi berita gembira bagi para pensiunan PNS lantaran tak lagi bertanya-tanya mengenai jadwal pencairan THR.
Baca Juga: Kepastian THR ASN Akhirnya Diumumkan Prabowo, Ada Beda ASN Instansi Pusat dan Daerah dalam Hal....
Lantas, berapa besaran THR yang akan dicairkan PT Taspen kepada Pensiunan PNS golongan I II III dan IV? Simak penjelasnnya di bawah ini.
Pensiunan PNS menjadi salah satu target pemerintah dalam pencairan THR lebaran tahun ini.
Prabowo mengatakan bahwa besaran THR yang akan diterima pensiunan PNS sama besarnya dengan penghasilan bulanan yang biasa dicairkan Taspen.
Bagi pensiunan diberikan (THR) sebesar uang pensiunan bulanan," terang Prabowo.
Baca Juga: 11 Maret 2025 Presiden Merilis Jadwal Pencairan THR Pensiun PNS, 7 Hari Lagi Masuk Rekening
Dari pernyataan tersebut diketahui bahwa besaran tiap golongan berbeda-beda, tergantung golongan dan pangkat jabatan terakhir saat masih menjadi ASN aktif.