IIIa : Rp1.748.096 - Rp3.558.576
IIIb : Rp1.748.096 - Rp3.709.104
IIIc : Rp1.748.096 - Rp3.866.106
IIId : Rp1.748.096 - Rp4.029.536
Pensiunan PNS golongan IV
IVa : Rp1.748.096 - Rp4.200.000
IVb : Rp1.748.096 - Rp4.377.744
IVc : Rp1.748.096 - Rp4.562.880
IVd : Rp1.748.096 - Rp4.755.856
IVe : Rp1.748.096 - Rp4.957.008
Baca Juga: Menyasar 9,4 Juta ASN, Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Terkait THR dan Gaji Ke 13
2. Tunjangan Keluarga
Tunjangan keluarga bagi pensiunan PNS diambil dari persentase pensiun pokok.
Besaran tunjangan suami/istri adalah 10 persen, sementara tunjangan anak sebesar 2 persen.
3. Tunjangan Pangan