KLIK PENDIDIKAN – Informasi terbaru Tunjangan Hari Raya (THR) siap dicairkan tahun 2025 bagi pensiunan PNS dan 3 Pensiunan lainnya.
Ada kabar baik bagi pensiunan PNS dan 3 Pensiunan ini dikarenakan dipastikan akan mendapatkan THR dari Pemerintah tahun 2025.
Pensiunan PNS dan 3 Pensiunan ini akan mendapatkan THR yang sudah ditetapkan tahun 2025.
Baca Juga: Abdul Mu'ti Terbitkan Regulasi Baru SPMB 2025, Batas Usia Anak Masuk TK dan SD Segini
Hal ini menjadi kabar baik bagi para pensiunan PNS dan 3 Pensiunan di tahun 2025 karena akan mendapatkan uang tambahan yang lebih banyak diluar gaji pensiunan bulanan mereka.
THR bagi pensiunan PNS dan 3 Pensiunan ini merupakan agenda rutin tahunan yang sudah disetujui oleh pemerintah.
Diinformasi bahwa THR bagi pensiunan PNS dan 3 Pensiunan tahun 2025 akan di transferkan ke rekening pensiun masing-masing.
Baca Juga: Resmi dari Menpan RB! Pengadaan PPPK Paruh Waktu akan Mengisi Jabatan Berikut…
Sri Mulyani menyampaikan THR ini bersumber dari APBN dan APBD yang sudah direncanakan pada tahun 2025.
Tunjangan Pensiunan PNS didalam THR dengan tunjangan PNS aktif didalam gaji ke 13 dan THR memiliki sedikit perbedaan.
Baca Juga: Usia 35 Tahun Bisa Daftar Lowongan Kerja Bank Muamalat, Info Lengkap Cek di Sini
"THR akan bayar 2 Minggu Sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan pada tanggal 17 Maret Tahun 2025," kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa 11 Maret 2025.
Seperti apa isi komponen THR untuk pensiunan PNS dan 3 Pensiunan seluruh Indonesia di tahun 2025 yang sudah disahkan oleh Presiden Prabowo?.
Berdasarkan pernyataan Prabowo, inilah isi komponen yang didalam Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan PNS dan 3 pensiunan lainnya yaitu: