KLIK PENDIDIKAN - Alhamdulillah pencairan THR pensiunan PNS sudah ada keputusan resmi dari Presiden RI.
Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan terkait jadwal pencairan THR Tunjangan Hari Raya pensiun PNS.
Dalam pengumumannya Presiden menyebut bahwa pencairan THR pensiun PNS mulai disalurkan hari Senin, 17 Maret 2025.
"Untuk seluruh ASN dan pensiunan PNS, THR akan disalurkan 2 Minggu sebelum lebaran, bertepatan dengan hari Senin,17 Maret 2025," ujar Prabowo Subianto.
Tentu hal ini menjadi kabar gembira untuk seluruh pensiunan PNS.
"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Presiden.
Baca Juga: Disahkan Prabowo! THR Pensiunan PNS Cair Tanggal 17 Maret 2025, Nominalnya Capai Rp...
Berikut nominal pokok bulanan pensiunan PNS yang tertuang dalam PP no 8 tahun 2024, berdasarkan golongan I hingga IV.
Golongan I:
- Golongan Ia: Rp1.748.096 - Rp1.962.128
- Golongan Ib: Rp1.748.096 - Rp2.077.264
- Golongan Ic: Rp1.748.096 - Rp2.165.184
- Golongan Id: Rp1.748.096 - Rp2.256.688