news

Klaim Ulang KIP Kuliah Dimulai Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Dokumen Persyaratan yang Perlu Disiapkan

Senin, 29 Juli 2024 | 17:51 WIB
Daftar ulang akun program KIP Kuliah sudah dimulai, segera siapkan dokumen persyaratannya. (puslapdik.kemdikbud.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Mahasiswa baru yang sudah mendaftar pada program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) pada periode Januari-Juni 2024 diwajibkan melakukan reclaim atau klaim ulang akun mulai hari ini, Senin 29 Juli 2024.

Hal ini diperlukan untuk memulihkan akun calon peserta imbas tumbangnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 oleh ransomware pada akhir Juni lalu.

"Pemulihan sistem layanan pendaftaran telah selesai dan sistem sudah dapat diakses kembali," tulis pengumuman di Instagram puslapdik_dikbud, Senin 29 Juli 2024

Baca Juga: PENTING! Data KIP Kuliah Tak Bisa Pulih, Agar Tetap Cair SEKJEN KEMENDIKBUD Minta Mahasiswa dan Perguruan Tinggi Lakukan ini...

Selama masa reclaim akun, mahasiswa calon penerima bantuan pendidikan perlu mengecek data yang tersimpan serta mengunggah kembali dokumen dan data pendukung pendaftaran.

Proses pendaftaran ulang ini akan berlangsung mulai 29 Juli sampai 31 Agustus 2024, melalui situs resmi Kemendikbudristek.

Dokumen Pendaftaran

Perlu diketahui bahwa hal paling utama untuk mendaftar ulang adalah mahasiswa harus melengkapi dokumen persyaratan.

Baca Juga: PEMERINTAH TEGASKAN, Potongan TPP Seluruh ASN Kini Mencapai 100 Persen Jika...

Adapun dokumen-dokumen yang perlu disiapkan yaitu:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

- Foto pribadi terbaru

Baca Juga: Alhamdulillah! Sri Mulyani Tetapkan Kenaikan Gaji Honorer di Sulawesi Utara pada Tahun 2025, 2 Tunjangan Ini juga Siap Dibayarkan

Halaman:

Tags

Terkini