news

Sri Mulyani Sahkan PMK Nomor 39 Tahun 2024, Tenaga Honorer di Pulau Jawa Siap-siap Dapat Gaji Pokok Segede Ini

Senin, 29 Juli 2024 | 15:53 WIB
Sri Mulyani menepatkan gaji pokok tenaga honorer Pulau Jawa di dalam PMK Nomor 39 tahun 2024. (Instagram @smindrawati)

Gaji honorer Satpam dan Sopir Rp6.065.000

Gaji Honorer cleaning service dan Pramubakti Rp5.513.000

4. JAWA TENGAH

Gaji honorer Satpam dan Sopir Rp2.314.000

Gaji Honorer cleaning service dan Pramubakti Rp2.103.000

Baca Juga: FULL SENYUM! Pemerintah Sahkan Kebijakan Tunjangan PNS Terbaru, Bisa Terima Rp900 Ribu Per Bulannya

5. D.I. YOGYAKARTA

Gaji honorer Satpam dan Sopir Rp2.455.000

Gaji Honorer cleaning service dan Pramubakti Rp2.231.000

6. JAWA TIMUR

Gaji honorer Satpam dan Sopir Rp4.135.000

Gaji Honorer cleaning service dan Pramubakti Rp3.759.000

Itu dia besaran gaji pokok tenaga honorer di Pulau Jawa yang resmi dinaikkan oleh Sri Mulyani.***

Halaman:

Tags

Terkini