KLIK PENDIDIKAN - Gaji pokok tenaga honorer di tahun 2025 telah resmi ditetapkan.
Menkeu Sri Mulyani lah, yang menetapkan gaji para honorer di tahun 2025 nanti.
Tapi, gaji untuk honorer yang telah disahkan tersebut hanya bagi yang bekerja di pemerintahan.
Baca Juga: FULL SENYUM! Pemerintah Sahkan Kebijakan Tunjangan PNS Terbaru, Bisa Terima Rp900 Ribu Per Bulannya
Beberapa kategori honorer yang dinaikkan gajinya untuk tahun 2025 meliputi,
Honorer satpam
Honorer pengemudi
Honorer cleaning service
Honorer pramubakti
Baca Juga: TPP ASN RESMI DIPOTONG HINGGA 100 PERSEN, PEMERINTAH TEGASKAN ATURANNYA BEGINI
Menkeu Sri Mulyani pun, menetapkan gaji pokok terbaru tenaga honorer di dalam PMK Nomor 39 Tahun 2024.
Honorer akan dapat gaji per bulan dengan besaran yang berbeda-beda menurut provinsi tempat bertugas.
Bagi yang bekerja di DKI Jakarta, dapat gaji yang paling tinggi pada tahun 2025.