Nominalnya senilai Rp18.000 sampai Rp25.000 untuk setiap harinya.
Nah, itulah tunjangan tambahan yang ditetapkan Sri Mulyani kepada PNS, TNI dan Polri yang akan berlaku pada tahun 2025 mendatang.***
Nominalnya senilai Rp18.000 sampai Rp25.000 untuk setiap harinya.
Nah, itulah tunjangan tambahan yang ditetapkan Sri Mulyani kepada PNS, TNI dan Polri yang akan berlaku pada tahun 2025 mendatang.***