news

Tak Perlu Cemas! PPPK dengan Risiko Tinggi Akan Diberikan Tambahan Penghasilan, Ini Macam-macamnya

Selasa, 23 Juli 2024 | 11:10 WIB
PPPK dengan risiko tinggi akan diberikan tambahan penghasilan, ini macam-macamnya (yankes.kemkes.go.id diedit canva)

KLIK PENDIDIKAN - Tak perlu cemas, pemerintah terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Salah satu bentuk perhatian ini adalah dengan memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK yang bekerja dalam kondisi yang memiliki risiko tinggi. 

Hal ini diatur dalam Pasal 10, yang menjelaskan berbagai macam kondisi kerja yang berhak mendapatkan TPP bagi PPPK.

Baca Juga: Sujud Syukur! Nadiem Makarim Berikan Kemudahan bagi 2 Kategori Guru Tertentu dalam Mengikuti PPG 2024, Apa Saja?

Melalui artikel ini, Anda akan mengetahui macam-macam PPPK yang memiliki tugas beresiko tinggi dan akan mendapatkan TPP dari pemerintah.

Berikut adalah rincian kondisi kerja yang diakui dan jenis pekerjaannya:

1. Pekerjaan yang Berkaitan Langsung dengan Penyakit Menular

PPPK yang menangani penyakit menular secara langsung memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan mereka.

Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan tambahan penghasilan sebagai bentuk kompensasi atas risiko yang mereka hadapi setiap hari.

Baca Juga: H-8 Gaji Kembali Dicairkan, Janda Pensiunan PNS Tak Wajib Lakukan Otentikasi Tiap Bulan, Taspen Tentukan Jadwalnya

2. Pekerjaan yang Berkaitan Langsung dengan Bahan Kimia Berbahaya/Radiasi/Bahan Radioaktif

Pekerjaan yang melibatkan bahan kimia berbahaya, radiasi, atau bahan radioaktif memiliki risiko kesehatan yang signifikan. 

PPPK yang bekerja dalam lingkungan ini juga mendapatkan TPP sesuai dengan tingkat risiko yang mereka hadapi.

Baca Juga: Jadi PNS dengan Gaji Tinggi! Pelamar CPNS Lulusan SMA - D3 Jika Lolos Seleksi, Gajinya Akan Segede Ini

Halaman:

Tags

Terkini