KLIK PENDIDIKAN – Sejak PPPK resmi menandatangani perjanjian kerja, sejak itu pula UU ASN 2023 siap untuk berikan 5 jaminan kepada PPPK.
5 jaminan ini disebutkan dalam UU ASN 2023 merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan negara untuk PPPK.
Lalu apa saja 5 jaminan yang telah ditetapkan dalam UU ASN 2023 yang akan diberikan kepada PPPK?
Untuk diketahui dulu sebelumnya, dalam UU ASN 2023, bukan hanya 5 jaminan saja yang akan diberikan negara kepada PPPK.
Total ada 7 jenis penghargaan yang akan diberikan negara kepada PPPK sejak mereka resmi menjadi ASN.
Berikut ini 7 jenis penghargaan yang akan diberikan negara PPPK berdasarkanPasal 21 ayat (1) UU ASN No 20 Tahun 2023.
1. penghasilan;
2. penghargaan yang bersifat motivasi;
3. tunjangan dan fasilitas;
4. jaminan sosial;
5. lingkungan kerja;
6. pengembangan diri; dan